Kemdikbud Akan Berlakukan Diklat Online
AKARTA - Dari hasil uji kompetensi guru (UKG) yang sedang dilakukan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan diketahui peta
kompetensi para guru. Guru yang masih belum memenuhi standar kompetensi,
wajib mengikuti diklat.
Diklat setelah UKG itu rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan tahun
2013. "Sekarang baru kita rancang, kita akan gelar diklat pada 2013
berdasarkan hasil UKG 2012," ungkap Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia.
Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemdikbud Syawal Gultom, setelah
rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR RI, di ... lainnya »
Tidak ada komentar:
Posting Komentar