Selasa, 04 September 2012

Kemdikbud Akan Berlakukan Diklat Online

M. Abid, SH di GURU dan PENDIDIKAN - 1 minggu yang lalu
AKARTA - Dari hasil uji kompetensi guru (UKG) yang sedang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan diketahui peta kompetensi para guru. Guru yang masih belum memenuhi standar kompetensi, wajib mengikuti diklat. Diklat setelah UKG itu rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2013. "Sekarang baru kita rancang, kita akan gelar diklat pada 2013 berdasarkan hasil UKG 2012," ungkap Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemdikbud Syawal Gultom, setelah rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR RI, di ... lainnya »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar