Jkt-Humas
BKN, Tes screening tenaga honorer kategori II akan dilakukan oleh konsorsium
10 perguruan tinggi (PT) di bawah pengawasan Kementerian PAN & RB serta
BKN. Demikian pernyataan Kepala Bagian Humas BKN, Tumpak Hutabarat di hadapan
sejumlah anggota Komisi A DPRD Kabupaten Cirebon. Audiensi tersebut
berlangsung Selasa (17/7) di ruang Mawar Gedung I Kantor Pusat BKN.
Untuk
pelaksanaan tes, Tumpak menjelaskan persyaratan umum mengenai tes akan
ditentukan oleh pemerintah pusat. Sedangkan persyaratan khusus diserahkan
kepada pemerintah daerah untuk menentukan. Misalnya syarat dalam rekrutmen
Satpol PP, pemerintah daerah dapat menentukan berapa tinggi badan maupun
jenis diklat yang pernah dilakukan dan harus dipenuhi oleh calon peserta tes.
Pada
kesempatan itu, anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon juga mempertanyakan
tentang data PNS untuk kota Cirebon sebagai pertimbangan persetujuan
penambahan anggaran penggajian. Mengenai itu Tumpak Hutabarat menyampaikan
bahwa Badan Kepegawaian Negara bisa menginformasikan data PNS berupa jumlah
generalnya. Sementara mengenai detil data statistik seperti nama, jabatan,
jenis kelamin, dll, perlu pengajuan secara khusus.
Sementara
itu terkait penyelesaian tenaga honorer kategori 1 dan kategori 2, Tumpak
Hutabarat menjelaskan bahwa walaupun PP 56 tahun 2012 sudah terbit sebagai
payung hukum dalam memproses penyelesaian kategori 1 dan kategori 2, namun PP
tersebut belum bisa dilaksanakan. Hal tersebut menurut Tumpak Hutabrat
dikarenakan belum adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis berupa
peraturan Menteri PAN dan RB dan Peraturan Kepala BKN.
Meski
begitu, penyelesaian tenaga honorer K1 tetap ditargetkan tuntas pada tahun
2012 ini sedangkan kategori 2 ditargetkan rampung pada tahun 2013/2014.
|
Label: honorer, honorer k 2
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda